
Dr. Mochamad Arifianto, SE., SH., MH
Kepala Sub Bagian Pembinaan
Subbagian Pembinaan mempunyai tugas :
- melakukan perencanaan program kerja dan anggaran
- pengelolaan ketatausahaan kepegawaian
- kesejahteraan pegawaian
- keuangan
- perlengkapan
- organisasi dan tata laksana
- pengelolaan teknis atas barang milik negara
- pengelolaan data dan statistik kriminal
- pelaksanaan evaluasi dan penguatan program reformasi birokrasi serta pemberian dukungan pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan kerja di Lingkungan Kejaksaan Negeri yang bersangkutan dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas
