4 September 2026

Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Kepala Seksi Intelijen, Yuharmen Yakub, S.H., M.H., menghadiri undangan Apel Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diselenggarakan di Lapangan Anton Sujarwo, Polda Bengkulu.

Kehadiran Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan dan komitmen Kejaksaan Negeri Bengkulu terhadap upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Bengkulu. Apel Tanggap Darurat ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, serta instansi terkait dalam menghadapi potensi terjadinya bencana Karhutla, khususnya pada musim kemarau.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi yang semakin erat antarinstansi dalam mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan, penanganan, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kejaksaan Negeri Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat dari dampak Karhutla, serta mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.