27 Oktober 2026

Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Kepala Sub Seksi Intelijen menghadiri undangan kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan dengan tema “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak penerapan kebijakan terkait standar layanan bantuan hukum serta mendorong peningkatan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.