Kejaksaan Negeri Bengkulu melaksanakan kegiatan Ekspos Proyek Pembangunan Strategis (PPS) Tahun 2026 bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Yuharmen Yakub, S.H., M.H., beserta jajaran Kejaksaan Negeri Bengkulu, serta dihadiri oleh jajaran Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Kegiatan ekspos ini diselenggarakan sebagai forum koordinasi dan pembahasan terhadap pelaksanaan Proyek Pembangunan Strategis (PPS) Tahun 2026, guna memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelaksanaannya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pemaparan mengenai rencana, progres, serta berbagai aspek teknis pelaksanaan proyek strategis yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Bengkulu. Melalui forum ini, Kejaksaan Negeri Bengkulu memberikan masukan, langkah-langkah preventif dan pengamanan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara tepat sasaran, tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
