24 Mei 2026

Kejaksaan Negeri Bengkulu mengikuti kegiatan Inspeksi Keuangan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Inspeksi ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan guna memastikan pengelolaan keuangan pada setiap bidang di Kejaksaan Negeri Bengkulu telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing bidang di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkulu menyampaikan dan menjelaskan secara rinci seluruh pemasukan dan pengeluaran anggaran, disertai dengan dokumen pendukung yang diperlukan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi, serta untuk mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Melalui pelaksanaan inspeksi keuangan ini, diharapkan tidak ditemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai, sekaligus menjadi sarana evaluasi dan perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkulu.