4 September 2026

Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Pengawasan melaksanakan kegiatan Inspeksi Pemantauan Pengawasan pada Kejaksaan Negeri Bengkulu sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang di Kejaksaan Negeri Bengkulu telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur, serta kebijakan yang telah ditetapkan oleh institusi.
Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan administrasi, inspeksi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, memberikan arahan serta rekomendasi perbaikan, dan mendorong peningkatan kualitas tata kelola organisasi