4 September 2026

Kejaksaan Negeri Bengkulu melaksanakan kegiatan Inspeksi Umum yang dilaksanakan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dalam rangka memastikan penyelenggaraan tugas, fungsi, serta administrasi pada satuan kerja berjalan secara optimal, tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan Inspeksi Umum tersebut mencakup pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pada seluruh bidang di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkulu. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan terhadap satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah Provinsi Bengkulu sebagai upaya untuk melakukan evaluasi, pengawasan, serta pembinaan terhadap pelaksanaan kinerja dan tata kelola administrasi.