Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Kota Bengkulu. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan program penyuluhan hukum kepada generasi muda, khususnya para pelajar, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum sejak dini serta memberikan edukasi mengenai berbagai permasalahan hukum yang dapat terjadi di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Kepala Subseksi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu dengan mengangkat tema “Kenakalan Remaja”. Materi yang diberikan membahas berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi di kalangan pelajar, faktor-faktor yang dapat mendorong terjadinya perilaku tersebut, serta dampak yang ditimbulkan, baik terhadap diri sendiri, keluarga, lingkungan sekolah, maupun masa depan para pelajar.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, para siswa diharapkan dapat memahami pentingnya menaati norma hukum dan tata tertib yang berlaku, menjauhi berbagai bentuk perilaku menyimpang, serta mampu membedakan pergaulan yang positif dan negatif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk memberikan pemahaman secara langsung kepada para pelajar mengenai konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan, sehingga dapat menumbuhkan sikap disiplin, bertanggung jawab, dan sadar hukum.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan mendapat perhatian serta antusiasme dari para siswa SMP Negeri 1 Kota Bengkulu. Diharapkan melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan secara berkelanjutan, para pelajar dapat menjadi generasi muda yang berkarakter, berintegritas, memiliki kesadaran hukum yang baik, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk kenakalan remaja.
