Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan pembagian brosur,stiker dan souvenir kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Kegiatan ini turut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, para Kepala Seksi, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Dalam pelaksanaannya, petugas secara langsung membagikan brosur dan stiker kepada masyarakat sebagai bentuk penyebarluasan informasi mengenai pentingnya sikap antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Materi yang disampaikan berisi ajakan untuk menolak segala bentuk penyimpangan, meningkatkan integritas pribadi, serta berperan aktif dalam pengawasan terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bengkulu berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat mengenai bahaya korupsi serta mendorong terciptanya budaya antikorupsi yang kuat di lingkungan sosial. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat dalam menjaga tegaknya supremasi hukum
