Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bengkulu dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Dr.Yeni Puspita.S.H.,M.H. dan turut dihadiri oleh Kasi Perdata & Tata Usaha Negara Radiman,S.H.MH. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bengkulu Dra. Rosminiarti,Jaksa Pengacara Negara Pada Bidang Datun,serta Jajaran DP3APPKB Kota Bengkulu.
Penandatangan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hukum dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,
MoU ini sebagai bentuk kolaborasi lintas sektoral untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan adil khususnya bagi perempuan dan anak.
