
Pada hari Senin 19 September 2022
Berempat di Ruang Kerja Kasi Datun
Tim Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menerima pembayaran pelunasan tunggakan uang pengganti sebesar Rp. 16.622.000,- yang diserahkan ahli waris ex terpidana korupsi yang diputus berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1971.
#wbk2022 #wbbm2022 #kejaksaanhebat #kejaksaanRI #penguatanRB #kejaksaanRB #banggamelayanibangsa #kemenpanrb #kejatibengkulu_ #kejaribengkulu @kejaksaan.ri @kemenpanrb @kejatibengkulu_
