23 Mei 2026

Screenshot

Rabu, 20 Mei 2026 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan Perjanjian Kerja Sama bersama Dinas Pariwisata Kota Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Dr. Yeni Puspita,S.H.,M.H, turut hadir Kasi Datun Radiman,S.H.,M.H, Kasi Intelijen Yuharmen Yakub,S.H.,M.H, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Hj. Nina Nurdin, S.Sos.,M.Si beserta jajaran, Kasubsi Pertimbangan Hukum Selvia Karlina, S.H, Tim Jaksa Pengacara Negara beserta Staff Datun.
Dalam kesempatan ini Ibu Kajari memberikan sambutan sekaligus sosialisasi mengenai sinergi Kejaksaan Negeri Bengkulu dengan Dinas Pariwisata,Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan mendukung percepatan sektor pariwisata ini adalah Langkah nyata dalam mengawal pembangunan sektor pariwisata yang aman, tertib, dan berkepastian hukum
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu mengucapkan terima kasih karena sudah disambut dengan baik oleh Kejari Bengkulu, PKS ini menjadi awal mula kerja sama untuk bersinergi dan diharapkan dapat mengawal jalannya program-program strategis sektor pariwisata agar berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan akuntabel demi kemajuan pariwisata daerah.