
Pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022 bertempat di Kantor Walikota Bengkulu di Ruang Aula Hidayah
Kepala Seksi Tundak Pidana Umum A. Harry, SH di wakili oleh Kasubsi Uheksi Tindak Pidana Umumi Dian Febianti, SH menghadiri undangan sebagai narasumber sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang “Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”
#wbk2022 #wbbm2022 #kejaksaanhebat #kejaksaanRI #penguatanRB #kejaksaanRB #banggamelayanibangsa #kemenpanrb #kejatibengkulu_ #kejaribengkulu
