22 Oktober 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Penguatan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman serta penguatan tata kelola dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan, khususnya dalam aspek pengelolaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu menyampaikan materi dan pemaparan mengenai pentingnya pelaksanaan program secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga setiap tahapan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Subseksi Intelijen I Kejaksaan Negeri Bengkulu. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan pemahaman bersama dalam mendukung pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan yang efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.