6 Juli 2026

Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Kepala Seksi Intelijen, Yuharmen Yakub, S.H., M.H., menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 Tingkat Kota Bengkulu. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan keberlanjutan pemutakhiran data pemilih guna mewujudkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir sebagai dasar pelaksanaan tahapan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah di masa mendatang. Kehadiran Kejaksaan Negeri Bengkulu merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas KPU serta sinergi antarinstansi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas penyelenggaraan demokrasi di Kota Bengkulu.