Kejaksaan Negeri Bengkulu melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi serta bentuk kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang penegakan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang sebelumnya diemban oleh Dr. Rusydi Sastrawan, S.H., M.H., diserahterimakan kepada Leni Oktarina, S.H., M.H. Kegiatan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh rasa kekeluargaan. Serah terima jabatan ini tidak hanya menjadi bagian dari dinamika organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen, profesionalitas, integritas, serta semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Adhyaksa.
Kejaksaan Negeri Bengkulu menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dr. Rusydi Sastrawan, S.H., M.H. atas dedikasi, loyalitas, kerja keras, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan amanah sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Semoga pengalaman dan pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian dari perjalanan karier yang senantiasa membawa kebaikan dan keberhasilan dalam melanjutkan tugas di tempat yang baru.
Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Bengkulu mengucapkan selamat dan selamat bertugas kepada Leni Oktarina, S.H., M.H. atas amanah dan tanggung jawab baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, serta kebijaksanaan dalam menjalankan tugas dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara.
