
Pada hari Rabu 09 November 2022 telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pencurian yang dilakukan asisten rumah tangga dengan nama Oktasari binti samsudin, atas perbuatan terdakwa didakwa pasal 362 Jo 65 KUHP oleh Jaksa Penuntut Umum Leonita Quamila,SH, dimana perbuatan tersangka mengakibatkan kerugiatan ditaksir 24 juta rupiah.
#wbk2022 #wbbm2022 #kejaksaanhebat #kejaksaanRI #penguatanRB #kejaksaanRB #banggamelayanibangsa #kemenpanrb #kejatibengkulu_ #kejaribengkulu @kejaksaan.ri @kejatibengkulu_ @kemenpanrb
