Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Kejari Bengkulu dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, Selasa (3/12) dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita. Hadir juga menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing SH dan unsur Forkopimda Kota Bengkulu.Kajari Yeni mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan kejaksaan yang dilaksanakan sesuai amar putusan pengadilan.
“Ini wujud nyata dari penanganan hukum dan kepastian hukum untuk menciptakan keamanan bagi masyarakat,” ujar Yeni.Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti juga merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bengkulu.
“Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam menegakkan hukum secara profesional dan memberikan rasa aman kepada warga,” tambahnya.
