Kamis, 29 Januari 2026 bertempat pada Kantor Pengacara Negara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bengkulu Radiman, SH.,MH beserta Tim Jaksa Pengacara Negara didampingi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu terkait tindak lanjut Bantuan Hukum Non Litigasi.
Pemanggilan ini terkait penyelesain terhadap penempatan aset Pemerintah Kota Bengkulu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemulihan
Keuangan Negara secara Optimal melalui jalur Non Litigasi oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
