18 April 2026

Kejaksaan Negeri Bengkulu melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka pelaksanaan sidang pemeriksaan saksi pada sejumlah perkara tindak pidana korupsi (Tipikor), yaitu perkara terkait Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bengkulu, perkara tindak pidana korupsi korporasi PT Rizki Pabittei Putra, serta perkara penyimpangan atas proyek pembangunan kios permanen yang berdiri secara ilegal di kawasan Pasar Panorama.
Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum guna memastikan seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan dengan tertilo, aman, dan lancar. Selain itu, pengamanan juga bertujuan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan pengadilan, serta menjamin kelancaran proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku