Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Tim Intelijen melaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 4 Kota Bengkulu. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak usia dini.
Pada kesempatan tersebut, Tim Intelijen menyampaikan materi dengan tema “Kenakalan Remaja”. Materi yang disampaikan meliputi pengertian kenakalan remaja, berbagai bentuk perilaku menyimpang yang sering terjadi di lingkungan pelajar, faktor-faktor penyebab kenakalan remaja, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan baik bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan sekolah, maupun masyarakat. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat perbuatan yang melanggar norma dan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan mendapat antusiasme yang tinggi dari para siswa dan guru. Untuk meningkatkan pemahaman peserta, Tim Intelijen juga membuka sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam sesi tersebut, para siswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait berbagai permasalahan yang sering dihadapi remaja, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, tawuran pelajar, serta bentuk-bentuk kenakalan remaja lainnya. Tim Intelijen memberikan penjelasan dan arahan yang edukatif sehingga para siswa dapat memahami pentingnya menjaga perilaku yang positif serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para siswa SMP Negeri 4 Kota Bengkulu dapat meningkatkan kesadaran hukum, membentuk karakter yang disiplin dan bertanggung jawab, serta mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi merugikan masa depan mereka. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Kejaksaan dengan dunia pendidikan dalam rangka menciptakan generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan taat hukum.
