26 Mei 2026

Senin, 03 Februari 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH.,MH didampingi Kadis DPMPTSP Irsan Setiawan, SH.,MM meninjau proses pelaksanaan Pelayanan Publik di Mall Pelayanan Publik Kota Bengkulu yang berlokasi di Jl. Basuki Rahmat (Eks-Balai Kota Bengkulu). Sawah Lebar Baru, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Peninjauan dilaksanakan untuk melihat secara langsung pelayanan yang diberikan oleh seluruh petugas. Termasuk berbincang dengan warga yang tengah antre menerima layanan.

Tentunya Kejaksaan Negeri Bengkulu juga melihat posko layanan Kejari Bengkulu yang ada di Mall Pelayanan Publik tersebut yang terdiri dari : Posko Pelayanan Hukum Gratis , Posko Pengambilan Bukti Tilang dan Balai Tepung Setawar ( Tempat dilaksanakan proses perdamaian secara kekeluargaan).

Kajari Bengkulu Dr. Sinaryati berharap Mall Pelayanan Publik Kota Bengkulu konsisten untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat saat datang untuk mendapatkan pelayanan.