BENGKULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada hari Selasa 09 Desember 2025, menerima dua pelimpahan tahap II dari dua perkara kasus korupsi berbeda. Kedua pelimpahan tersebut dilakukan dalam rentang waktu pagi hingga siang hari dan melibatkan total delapan tersangka dari dua kasus besar yang ditangani penyidik kepolisian maupun kejaksaan.
Pada pagi hari, Kejari Bengkulu menerima pelimpahan tahap II dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi dan suap dalam proses rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
