5 September 2026

Kejaksaan Negeri Bengkulu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, terdiri dari narkotika serta barang bukti lainnya yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., serta didampingi oleh para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Turut hadir pula para pejabat terkait dan perwakilan instansi terkait sebagai bentuk sinergi dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bengkulu.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas guna memastikan barang-barang hasil kejahatan tidak disalahgunakan. Demi terciptanya masyarakat yang aman dan bebas dari ancaman tindak pidana.