Rabu, 06 Mei 2026
Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman / Memorandum of Understanding(MoU)
bersama Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa Kota Bengkulu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Dr. Yeni Puspita,S.H.,M.H.didampingi oleh Kasi Datun Radiman,S.H.,M.H, Kasi Intelijen Yuharmen Yakub,S.H.,M.H,turut hadir Direktur RSHD Kota Bengkulu dr. Lista Cerlyviera,M.M. beserta jajaran, Kasubsi Perdata Trya Faramitha,S.H.,M.H, Kasubsi Pertimbangan Hukum Selvia Karlina, S.H, Tim Jaksa Pengacara Negara beserta Staff Datun.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu menyampaikan Rumah sakit dapat berkonsultasi mengenai aspek hukum sebelum mengambil kebijakan strategis untuk meminimalkan risiko pelanggaran aturan serta Membantu penyelesaian masalah hukum melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Dalam hal ini Direktur RSHD Kota Bengkulu mengucapkan terimakasih telah disambut dengan baik oleh ibu kajari beserta jajarannya, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memperkuat aspek legalitas dan mitigasi risiko hukum di lingkungan rumah sakit.
