Jum’at,22 Mei 2025
Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama antara Bank Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., Pimpinan Cabang Utama Bank Bengkulu Hendry Hadinata dan turut hadir Kasi Datun Kejari Bengkulu Radiman,S.H.,M.H, Kasi Intel Yuharmen Yakub, S.H.,M.H, Kasi Pidsus Achmad Fariansyah, S.H.,M.H, Kasi PAPBB Dwi Pranoto, S.H.,M.H, Kasubagbin Zulkifli, S.H.,M.H, wapincab bank bengkulu : Ari Wibawa
Perwakilan kantor pusat dari Divisi Legal Dahliana Santy, Pemimpin KCP Bank Bengkulu, Kasubsi dan Jaksa Pengacara Negara serta Jajaran Direksi Bank Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kajari Bengkulu menekankan bahwa pendampingan hukum oleh Kejaksaan bukan sekadar tindakan reaktif terhadap masalah, melainkan langkah preventif untuk menjaga tata kelola lembaga perbankan agar tetap sehat, efektif, dan akuntabel.Melalui sinergi ini, Kejari Bengkulu siap memberikan Legal Opinion, pertimbangan, serta bantuan hukum guna mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan pelayanan publik Bank Bengkulu kepada masyarakat.
Menyambut hal tersebut,Pimpinan Cabang Utama Bank Bengkulu, Hendry Hadinata, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas dukungan Kejari Bengkulu. Beliau menegaskan bahwa Bank Bengkulu berkomitmen penuh untuk selalu patuh terhadap regulasi (compliance) dan berharap pendampingan ini dapat memperkuat aspek hukum operasional bank, sehingga mampu meningkatkan rasa aman serta kepercayaan seluruh nasabah Dengan pengawalan dari Kejari Bengkulu, pelayanan perbankan diharapkan menjadi semakin sehat, tepercaya, dan akuntabel.
