30 Mei 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., didampingi oleh para Kepala Seksi serta seluruh jajaran staf pada bidang Tindak Pidana Khusus, mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan secara virtual oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam suasana yang tertib, khidmat, dan penuh perhatian.

Pengarahan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kinerja aparatur penegak hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus, agar senantiasa berjalan selaras dengan kebijakan institusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam arahannya, JAMPIDSUS menekankan pentingnya menjaga dan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat koordinasi dan sinergi antarbidang, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh pegawai, khususnya pada bidang Tindak Pidana Khusus, dapat semakin berkomitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas.