13 Juni 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Kepala Seksi Intelijen, Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bengkulu Tahun 2025 oleh Wali Kota Bengkulu.

Kegiatan Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka penyampaian laporan kinerja pemerintah daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat. Kehadiran unsur Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Bengkulu menyampaikan capaian kinerja, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut disampaikan evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi serta langkah-langkah perbaikan ke depan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.