8 April 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., didampingi oleh staf Intelijen, mengikuti kegiatan pengarahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang disampaikan melalui perwakilan staf Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel). Kegiatan pengarahan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran intelijen di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, disampaikan beberapa penekanan penting yang harus menjadi perhatian dan pedoman bagi seluruh jajaran, khususnya di bidang intelijen. Pertama, seluruh pegawai diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas pribadi serta nama baik institusi Kejaksaan, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Integritas merupakan landasan utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kedua, jajaran diminta untuk selalu memberikan informasi kepada pimpinan pada kesempatan pertama apabila terdapat potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Deteksi dini dan pelaporan yang cepat dinilai sangat penting sebagai langkah antisipatif dalam pengambilan kebijakan dan tindakan selanjutnya.

Ketiga, ditekankan agar pengamanan terhadap Personel, Peralatan, Sarana, dan Prasarana (PPS) dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar.

Keempat, seluruh jajaran diminta untuk tetap menjaga kekompakan, soliditas, serta meningkatkan pengamanan kantor, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, dan mendukung optimalisasi kinerja. Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin meningkatkan kewaspadaan, profesionalisme, dan loyalitas dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan.