
Pada hari Kamis 29 September 2022 bertempat Aula Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin, S.H., M.H. diwakili Kepala Seksi Intelijen Riky Musriza, S.H., M.H. memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM). Dalam kegiatan rakor tersebut dipaparkan materi terkait Hak Konstitusional Penganut Aliran Kepercayaan/Keagamaan Terhadap Tuhan YME Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 97/PUU-XIV/2016 tanggal 07 November 2017.
