Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Bidang Intelijen menghadiri undangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan dan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD Kota Bengkulu dan Wali Kota Bengkulu.
