4 September 2026

Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Kepala Seksi Intelijen, Yuharmen YaKub, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dalam rangka penyampaian Keputusan DPRD Kota Bengkulu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus sebagai bentuk rekomendasi DPRD guna perbaikan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kota Bengkulu, anggota DPRD Kota Bengkulu, serta para tamu undangan lainnya. Kehadiran Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Melalui forum tersebut, DPRD Kota Bengkulu menyampaikan berbagai rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas program pembangunan, serta optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Kehadiran Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu juga mencerminkan komitmen institusi Kejaksaan dalam mendukung penguatan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam rangka pengawasan serta pengawalan jalannya pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.